Pada kemasan obat-obatan biasanya
tertera logo atau simbol berupa lingkaran dengan warna tertentu. Selain
itu juga terdapat peringatan dalam kotak kecil berdasar warna hitam
dengan tulisan warna putih. Simbol-simbol ini bukannya tanpa makna
melainkan masing-masing mempunyai arti tersendiri.
Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BADAN POM) telah membuat aturan dan klasifikasi obat agar kita tidak
salah dalam menggunakannya sehingga aman untuk dikonsumsi. Untuk itu
marilah kita mengenali simbol lingkaran yang terdapat pada kemasan obat
agar kita bisa menggunakannya sesuai aturan.
1. Obat Bebas
Tanda Obat Bebas. |
Meskipun obat ini masuk ke
dalam kategori aman, namun tetap saja tidak boleh digunakan secara
sembarangan. Obat bebas juga memiliki kandungan racun yang dapat
berbahaya bagi tubuh jika tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Pada kemasan obat ini terdapat
logo lingkaran hijau yang bergaris tepi hitam. Obat bebas ini biasa
digunakan untuk mengatasi gejala penyakit ringan, biasanya berupa
vitamin atau multivitamin.
2. Obat Bebas Terbatas
Tanda Obat Bebas Terbatas. |
Pada kemasan obat jenis ini
terdapat lingkaran berwarna biru dengan garis tepi hitam. Selain itu,
terdapat pula peringatan dalam kotak kecil berdasar warna hitam.
Contohnya adalah sebagai berikut:
- P. No. 1: Awas! Obat Keras. Bacalah aturan memakainya.
- P. No. 2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan.
- P. No. 3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan.
- P. No. 4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar.
- P. No. 5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
- P. No. 6: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan.
Jika kondisi penyakit semakin
serius, pemakaian obat ini harus dihentikan dan sebaiknya pergi ke
dokter untuk pemeriksaan yang lebih lanjut. Meski gejala dan keluhan
penyakit sama, namun obat yang diperlukan belum tentu sama. Oleh karena
itu, sangat tidak dianjurkan untuk melakukan pengobatan sendiri dengan
obat-obat yang seharusnya diperoleh dengan resep dokter.
Tanggal kadaluwarsa obat, informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan interaksi obat dengan obat lain atau interaksi obat dengan makanan yang dikonsumsi merupakan hal-hal yang harus diperhatikan.
3. Obat Keras
Obat yang pada kemasannya terdapat logo lingkaran
berwarna merah bergaris tepi hitam dengan huruf "K" di dalamnya ini
merupakan jenis obat yang diperoleh harus dengan resep dokter.
Yang termasuk obat golongan ini misalnya, obat-obatan yang mengandung hormon, penisilin, obat penenang, antibiotik, dan lain sebagainya.
Obat jenis ini tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena bisa berbahaya, memperparah penyakit, meracuni tubuh, atau bahkan menyebabkan kematian.
Tanggal kadaluwarsa obat, informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan interaksi obat dengan obat lain atau interaksi obat dengan makanan yang dikonsumsi merupakan hal-hal yang harus diperhatikan.
3. Obat Keras
Tanda Obat Keras. |
Yang termasuk obat golongan ini misalnya, obat-obatan yang mengandung hormon, penisilin, obat penenang, antibiotik, dan lain sebagainya.
Obat jenis ini tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena bisa berbahaya, memperparah penyakit, meracuni tubuh, atau bahkan menyebabkan kematian.
No comments:
Post a Comment