Friday, May 18, 2012

"Status Tanpa Hubungan" Bertahan Dalam Ketidak Harmonisan Rumah Tangga

Setiap pasangan pasti menginginkan pernikahan yang bahagia. Tak ada satu pun orang yang ingin pernikahannya hancur berantakan dan berakhir dengan perceraian. Sayangnya, keinginan tersebut tak cukup kuat menimbulkan komitmen untuk mempertahankan hubungan sehingga berakhir dengan perceraian.

"Ini merupakan suatu fakta pernikahan yang ada di Indonesia, di mana banyak rumah tangga yang bercerai walaupun dari luar terlihat aman," ungkap konsultan pernikahan Indra Noveldy dalam seminar pernikahan di Hotel Maharadja, Jakarta, Minggu (13/5/2012) lalu. Menurut survei, setiap tahunnya tercatat sekitar 200 pasangan bercerai di Indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai pemegang rekor perceraian nomor satu di Asia Pasifik. Perceraian ini disebabkan karena berbagai hal, 97 persennya merupakan faktor ketidakharmonisan antarpasangan. Diungkapkan Indra, sebenarnya kondisi ketidakharmonisan antarpasangan ini lebih merupakan karena ketidaksiapan pasangan untuk menikah dan juga tingkat kedewasaan mereka.

"Seratus persen pasangan yang menikah sebenarnya punya masalah, dan sekitar 90 persennya dialami di kota besar. Tidak ada pernikahan yang benar-benar bebas dari masalah," tukasnya. Hanya saja, penyelesaian masalah tergantung pada tingkat kedewasaan dan ego masing-masing orang.
Indra menambahkan, banyak orang yang merasa sudah tidak nyaman dengan pernikahannya, tetapi masih tetap mempertahankannya. Hal ini kelak akan menyebabkan pasangan menikah terjebak dalam "status tanpa hubungan". "Biasanya orang lebih mengenal 'hubungan tanpa status', tapi dalam kasus ini yang terjadi adalah 'status tanpa hubungan'. Statusnya suami atau istri, tetapi tanpa hubungan yang baik sebagai suami istri," paparnya.

Status tanpa hubungan ini merupakan situasi ketika pasangan sudah tidak harmonis satu sama lain, tetapi mereka tetap terikat dalam pernikahan. Kondisi ini tentunya menjadi tidak sehat karena cinta semakin lama semakin pudar, dan kehangatan keluarga pun makin menurun.
"Mereka memilih untuk bertahan hanya karena faktor takut dengan orangtua, kasihan pada anak, bahkan takut akan berdampak pada karier mereka," ujar Indra.
Pasangan seperti ini takut bercerai karena berbagai hal, tetapi juga tidak berusaha untuk memperbaiki kondisi pernikahannya. Sikap acuh seperti ini akan berbahaya karena semakin memperburuk kondisi perkawinan mereka. Dalam hubungan yang dingin seperti ini, pasangan tidak berusaha membangun komunikasi layaknya suami istri. Sapaan yang terjadi hanya dilakukan untuk basa-basi. Hal ini akan membuat perkembangan psikologis anak-anak akan terganggu.

"Salah satu kondisi yang menjadi pertanda adanya masalah status tanpa hubungan ini adalah ketika pasangan menjadi lebih rajin lembur bekerja atau workaholic dan jarang di rumah," katanya.
Pasangan berusaha saling menghindar dan merasa lebih nyaman ketika tenggelam dalam pekerjaannya. Ketika masing-masing sedang berada di rumah, hubungan yang dingin membuat situasi rumah tangga lebih mirip rumah kos karena suami istri saling mengacuhkan.
Cinta saja ternyata tak cukup untuk membangun hubungan pernikahan agar tetap hangat apalagi hanya berdasarkan harta semata saja. Sebelum menikah, pasangan harus menyiapkan banyak "bekal", terutama kedewasaan diri. "Pacaran dalam jangka waktu yang lama tidak akan menjamin bahwa sebuah pernikahan akan langgeng dan bahagia," apalagi pacaran dalam jangka waktu sebentar, tukasnya.

Jadi yang baik itu adalah Pacaran di landasi dengan kematangan berpikir dan kedewasaan bersikap terlebih dahulu, baru melangkah dan memutuskan untuk berumah tangga. Kita di negeri indonesia yang menjujung tinggi etika moral dan agama tidak menjamin dan tidak lebih baik dari negeri Barat yang kita selalu mendengung dengung kan dengan gaya hidup bebas dan tanpa norma. Jadi jangan pernah menghakimi suatu kaum tertentu "buruk" padahal kita sendiri "Jauh Lebih Buruk". Bagaimana tidak jauh lebih buruk, banyak pasangan menikah karena faktor, umurlah, tuntutan keluarga, karena harta, karena 'perkawinan' bisnis, malah yang terbaru perkawinan karena "wasiat" seperti baru saja dilangsungkan pernikahan penyanyi dangdut KDI Nassar dan Hj.Muzdalifah yang berbeda umur sangat jauh lebih tua Hj.Muzdalifah. Artinya menikah itu bersatu dalam ikatan rumah tangga, bagi penduduk negara maju adalah hal yang sangat berat, hal yang sakral dan suci. Jadi bila terjadi "Status Tanpa Hubungan" di Indonesia itu sudah sangat tidak menghargai kesucian dan kesakralan ikatan pernikahan. Jadi Bertahan dalam keadaan rumah tangga yang tidak harmonis sama seperti menunggu BOM WAKTU meledak. Jadi Artikel ini menjadi cerminan bagi para pasangan yang saat ini belum menikah dan akan berencana menikah, tanyakan ke diri masing masing, benarkah kalian ingin menikah karena mencintai kelebihan dan kekurangan masing-masing?? benarkah si dia orang yang tepat? benarkah kalian cocok satu sama lain? benarkah kalian serasi? tanyakan tanyakanlah kepada diri masing-masing?.

sumber :KOMPAS.com

No comments:

Post a Comment